Bikin Merinding! Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru di Gunung Anak Krakatau Resmi Dihentikan, 13 Objek Ditemukan tapi Bukan Arupadhatu I

AKURAT BANTEN — Kabar duka datang dari operasi pencarian delapan orang yang hilang kontak di perairan Selat Sunda. Setelah berlangsung selama 10 hari dan diperpanjang tiga hari, operasi pencarian terhadap lima jurnalis dan tiga kru kapal Arupadhatu I di sekitar Gunung Anak Krakatau resmi dihentikan.
Keputusan tersebut disampaikan Gubernur Banten Andra Soni di Carita, Pandeglang, Kamis (17/9/2026).
Penghentian dilakukan setelah tim SAR gabungan tidak menemukan tanda-tanda keberadaan kapal maupun delapan orang yang berada di dalamnya.
Sepuluh hari pencarian telah dilalui dengan berbagai upaya, tetapi belum ditemukan tanda-tanda keberadaan kapal Arupadhatu I maupun delapan orang yang berada di dalamnya.
Menurut Andra, operasi SAR sebelumnya telah diperpanjang selama tiga hari setelah pencarian awal selama tujuh hari belum memberikan hasil. Namun hingga batas waktu perpanjangan berakhir, keberadaan rombongan tersebut masih belum diketahui.
Baca Juga: Heboh di Labuan Bajo! Dua Kapal Wisata Tabrakan di Selat Padar, Haluan Kapal Rusak
13 Objek Sempat Ditemukan Tim SAR
Dalam operasi pencarian yang berlangsung selama 10 hari, tim SAR gabungan sebenarnya menemukan sejumlah benda di kawasan perairan yang disisir.
Sedikitnya 13 objek ditemukan. Beberapa di antaranya berupa jaket pelampung, terpal, helm hingga galon.
Temuan tersebut sempat menjadi perhatian karena diharapkan dapat memberikan petunjuk mengenai keberadaan kapal Arupadhatu I.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan dan dikonfirmasi kepada pihak terkait, seluruh objek tersebut dinyatakan tidak memiliki keterkaitan dengan kapal yang membawa rombongan jurnalis tersebut.
Kondisi itu membuat tim SAR belum mendapatkan petunjuk konkret yang dapat mengarahkan pencarian kepada lokasi kapal maupun delapan orang yang hilang.
Baca Juga: Roy Suryo Tolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi, Pilih Hadapi Persidangan
Pencarian Sempat Diperluas
Sebelum akhirnya dihentikan, operasi pencarian dilakukan dengan melibatkan kekuatan yang cukup besar.
Pada hari ketujuh, misalnya, tim SAR mengerahkan 18 kapal dan satu helikopter, dengan wilayah pencarian mencapai sekitar 6.649 nautical mile persegi yang dibagi dalam sejumlah sektor.
Pencarian kemudian terus diperluas. Pada hari kesembilan, tim gabungan juga melakukan penyisiran hingga wilayah yang berkoordinasi dengan Kantor Basarnas Bengkulu.
Namun hasilnya tetap nihil.
Pada hari terakhir operasi, tim SAR masih berupaya melakukan pencarian secara maksimal sebelum keputusan penghentian operasi diambil.
Baca Juga: Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
Delapan Orang Hilang Sejak 7 September
Peristiwa ini bermula pada Senin, 7 September 2026, ketika rombongan yang terdiri dari lima jurnalis dan tiga kru kapal berangkat menuju kawasan Gunung Anak Krakatau untuk melakukan peliputan aktivitas gunung api.
Mereka menggunakan kapal Arupadhatu I.
Rombongan kemudian dilaporkan hilang kontak. Salah satu jurnalis sempat mengirimkan titik lokasi terakhir sekitar pukul 14.42 WIB. Sekitar 22 menit kemudian, komunikasi dengan rombongan terputus.
Lima jurnalis yang dilaporkan hilang adalah M Bagus Khoirunnas dari ANTARA, Ari Basuki dari Merdeka.com, Yudistiro Pranoto dari iNews, Firman Daus dari Anadolu Agency, dan Donal Husni yang merupakan jurnalis lepas.
Sementara tiga orang lainnya merupakan kru kapal, yakni Warta/Surahman sebagai kapten, Sukarman sebagai ABK, dan Heriyanto sebagai pemandu.
Operasi Dihentikan, Pemantauan Tetap Berjalan
Meski operasi SAR gabungan secara resmi dihentikan, bukan berarti informasi mengenai keberadaan rombongan tersebut tidak lagi akan ditindaklanjuti.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten Al Amrad mengatakan pihaknya tetap melakukan pemantauan melalui berbagai saluran.
Pemantauan dilakukan melalui sistem SROP VTS, unsur Lanal, Polairud, hingga kapal-kapal yang beraktivitas dan melintas di perairan Selat Sunda.
Apabila ada tanda-tanda atau informasi terkait keberadaan kapal Arupadhatu I, operasi SAR akan dibuka kembali.
Dengan demikian, setiap informasi baru yang dinilai berkaitan dengan keberadaan kapal dan delapan orang tersebut masih akan menjadi perhatian tim terkait.
Baca Juga: DLH Kota Tangerang Segel TPS Liar di Panunggangan, Pemilik Lahan dan Pengelola Dipanggil
Harapan Keluarga Belum Berakhir
Penghentian operasi pencarian menjadi babak baru dalam upaya menemukan lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Sebelumnya, perpanjangan operasi selama tiga hari dilakukan antara lain atas permintaan keluarga dan Pemerintah Provinsi Banten. Tim SAR pun terus mengoptimalkan pencarian sebelum akhirnya mengevaluasi efektivitas operasi.
Kini, meski operasi gabungan telah dihentikan, pemantauan tetap dilakukan. Jika muncul petunjuk baru yang dapat mengarah kepada keberadaan Arupadhatu I atau para penumpangnya, operasi SAR dapat kembali dibuka.
Misteri hilangnya kapal Arupadhatu I bersama delapan orang di dalamnya pun hingga Kamis (17/9/2026) masih menyisakan tanda tanya besar.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Gugatan Ijazah Gibran di MK Mulai Terbaca, Alasan Ini Bisa Bikin Permohonan Kandas!
- 2Purbaya Dicopot Prabowo, 5 Isu Ini Diduga Jadi Biang Kerok Pergantian Menkeu, Ada yang Bikin Geger!
- 3Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 4Gibran Disorot Dino Patti Djalal Gegara Gugatan MK, Kalimat “Bela Diri” Ini Bikin Heboh!
- 5Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 6Purbaya Dicopot Prabowo, Isi Garasinya Bikin Kaget: Ada Mobil Miliaran Rupiah!
- 7Infrastruktur IT Badan Gizi Nasional Lumpuh, Sinkronisasi Data MBG di Lapangan Kacau
- 8Buntut OTT Kepala BPN, Warga Tanah Tinggi Buka Suara Soal Dugaan Pungli PTSL Rp27,5 Juta
- 9Roy Suryo Tolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi, Pilih Hadapi Persidangan
- 10Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan









